Kepada wartawan di Jakarta, Rabu, Maruarar mengatakan rencananya itu mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung yang bertugas mengembalikan aset negara yang hilang akibat korupsi.

Ia mencatat Kejaksaan Agung telah sepakat menyediakan sedikitnya 200 hektare lahan di Banten.

"Dukungan Jaksa Agung ditunjukkan dengan komitmennya menyediakan 1.000 hektare lahan dan baru-baru ini mengonfirmasi ketersediaan 200 hektare di Banten yang disita dari kasus korupsi," kata Maruarar.

Menteri sendiri telah menyumbangkan 2,5 hektare tanah pribadinya di Kabupaten Tangerang untuk mendukung program perumahan umum pemerintah, dan ia mengajak para dermawan Indonesia untuk melakukan hal yang sama.

Tanah yang disumbangkan itu akan digunakan untuk membangun 250 rumah sederhana yang akan dibagikan secara cuma-cuma kepada penerima terpilih.

"Saya berupaya semaksimal mungkin dengan mengidentifikasi kendala dan menggalang dukungan," kata Maruarar saat ditanya tentang kebijakannya untuk memenuhi target perumahan.

Ia menambahkan bahwa pendekatan keseluruhan melibatkan promosi “bantuan timbal balik” di antara semua pemangku kepentingan untuk mencapai target.




Bagikan posting ini:

Posting terkait:
Tips Cara Memilih Properti Yang Baik

Memilih properti yang baik adalah keputusan besar yang membutuhkan riset, perencanaan, dan pertimbangan matang

Qatar Sepakat Investasi 1 Juta Rumah di Indonesia

Qatar Sepakat Investasi 1 Juta Rumah di Indonesia